KONSELING PANCAWASKITA
A.
Pengantar
Pancawaskita
Panca berarti ima sedangkan waskita
berarti Cerdas, Tekun, Ulet, Cermat, Benar, waspada, arif, hati-hati. Lima hal
ini yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk bisa menjadi konselor
profesional dengan mengintegrasikan lima faktor yang mempengaruhi
perkembangan dan kehidupan individu, yaitu Pancasila,
Pancadaya (daya taqwa, daya cipta, daya
rasa, daya karsa, dan daya karya). Liharid (jasmaniah-rohaniah,
individual-sosial, material-spiritual, dunia-akhirat, dan lokal-global/
universal). Likuladu (gizi, pendidikan, sikap dan perlakuan,
budaya, kondisi insidental). Dan Masidu (rasa aman, kompetensi,
aspirasi, semangat, dan penggunaan kesempatan).
Pengaruh faktor-faktor tersebut
perlu diperhatikan secara Waskita (cerdas, tekun, ulet,
cermat, benar, waspada, arif, hati-hati) dan dilakukan pembinaan melalui
konseling, sehingga perkembangan dan kehidupan individu menjadi lebih
membahagiakan.
B.
Asumsi
Tentang Manusia
Memiliki gatra dengan ciri:
1.
Ind memaknai
gatra dalam sendiri
2.
Memberikan
gatra luar kepada gatra lainnya
3.
Gatra dalam
dan luar bersifat lentur dan dinamis
4.
Manusia
memiliki dimensi : keindividualan (fisik, psikis, potensi, kelemahan),
kesosialan: keterkaitan dengan orang lain, kesusialaan: aturan-aturan yangmenyertai
hubungan social, ke: santun, keberagamaan: butuh hubunugan dengan sang
pencipta.
(likuladu),
yaitu: gizi, pendidikan, sikap, perlakuan orang lain budaya, dan kondisi
insidental. (masidu) yaitu: Rasa aman ,Kompetensi Aspirasi, Semangat
Penggunaan kesempatan.
C.
Tujuan
Konseling
Mewujudkan gatra baru diselenggarakan dg mengikuti
proses:
Pengantaran (introduction)
Penjajagan (investigation) Penafsiran (interpretation)
Pembinaan (intervention)
Penilaian/pengembangan (inspection
D.
Teknik
Konseling
Ditilik dari isinya konseling merupakan proses membangun
pribadi yang mandiri. Sebelum seorang konselor membangun hal itu terlebih
dahulu ia perlu membangun pribadinya yang mandiri terlebih dahulu. Konselor
yang mandiri itu akan mampu dari segi tekhnis dan psikologisnya
menyelengarakan konseling elektik dengan wawasan pancawaskita. Waskita
merupakan sifat yang terpancar dari kiat dan kinerja yang penuh dengan
keunggulan semangat disertai dengan :
1.
Kecerdasan: Konseling adalah pekerjaan yang diselenggarakan atas
dasar teori dan teknologi yang tinggi. Serta pertimbangan akal yang jernih,
matang dan kreatif.
2.
Kekuatan :Konselor adalah pribadi yang tangguh baik dalam
keluasan dan kedalaman wawasan,
pengetahuan, serta keterampilannya. Maupun dalam kemauan, dan ketekunannya manangani klien.
3.
Keterarahan: Kegiatan konseling berorientasi kepada keberhasilan
klien
mengoptimalkan perkembangan dirinya dan mengatasi
permasalahannya.
4.
Ketelitian Konselor bekerja dengan cermat dan hati-hati serta
berdasarkan data dalam memilih
dan menetapkan teori an teknologi konseling.
5.
Kearifbijaksanaan
Konselor dalam menyikapi dan bertindak didasarkan pada
peninjauan dan pertimbangan yang
matang. Kelembutan dan kesantunan terhadap klien dan orang-orang lain pada umumnya sesuai dengan nilai, moral dan
norma-norma yang berlaku. Serta kode etik konseling.
E.
Tahapan
Konseling
a. Pengantaran
Proses pengantaran (an-1)
mengantarkan klien memasuki kegiatan konseling dengan segenap pengertian.
Tujuan dan asas yang menyertainya. Proses pengantaran ini ditempuh melalui
kegitan penerimaan yang bersuasana hangat, permisif, dan KTPS (klien tidak
pernah salah), serta penstrukturan. Apabila proses awal ini sukses, klien akan
mampu menjalani proses konseling selanjutnya dengan hasil yang lebih menjanjikan.
b. Penjajakan
Proses penjajakan (an-2) dapat
diibaratkan sebagai membuka dan memasuki tabir misteri atau hutan
belantara yang berisi gatra-gatra klien bersangkut-paut dengan
perkembangan dan permasalahannya. Sasaran penjagaan adalah hal-hal yang dikemukakan
klien dan hal lain yang perlu dipahami tentang diri klien. Sasaran ini berada
dalam lingkup masidu, likuladu, dan pancadaya yang
terlukis di dalam pengalaman klien dalam proses perkembangannya. Seluruh
sasaran penjagaan ini adalah berbagai gatra yang selama ini terpandam,
tersalahartikan dan/atau pun terhambat pengembangannya pada diri klien.
c. Penafsiran
Apa yang terungkap melalui
penjajagan merupakan berbagai gatra yang perlu diartikan. Gatra-gatra klien itu
(yang cukup signifikan) perlu diketahui Arti Dari Dalam-nya (ADD)
secara tepat dan diberikan Arti Dari Luar-nya (ADL) secara positif,
dinamis dan juga tepat. Gatra yang besar dipecah dan diurai menjadi gatra-gatra
yang lebih kecil, sebaliknya sejumlah gatra digabung dan dirangkum menjadi gatra
yang lebih luas, lalu dikaitkan dan dilihat relevansinya dengan gatra-gatra
lainnya. Hasil proses penafsiran (an-3) ini pada umumnya adalah aspek-aspekKeberadaan
yang Sedang Ada (KSA) dan Keberadaan yang Mungkin Ada (KMA)
pada diri klien dengan jelas, tepat dan terjangkau segi-segi dinamikanya. Dalam
rangka penafsiran ini, upaya diagnosis dan prognosis dapat memberikan manfaat
yang berarti.
d. Pembinaan
Proses pembinaan (an-4) ini secara
langsung mengacu kepada pengentasan masalah dan pengembangan diri klien. Upaya
pembinaan diarahkan melalui proses interpretasi. Arah dan sasaran jangka pendek
dan langsung pembinaan ialah terkembangkannya masidu yang lebih memandirikan
dan membahagiakan klien dan lingkungannya secara produktif. Dengan berbagai
teknik khusus dalam konseling sasaran jangka pendek itu didorong pencapaiannya.
Lebih jauh lagi, sedapat mungkin proses konseling hendaknya juga mampu
menyentuh likuladuyang besar pengaruhnya terhadap kehidupan klien.
Karena likuladupada umumnya tidak dapat langsung terjangkau oleh
proses konseling yang terwujud dalam pertemuan tatap muka antara klien dan
konselor. Maka pembinaan terhadap likuladu itu biasanya
terlaksana melaui pendekatan “politik”. Pembinaan terhadap likuladu dan masidu
itu diharapkan juga meningkatkan pancadaya klien. Melalui
pembinaan dalam konseling gatra-gatra lama diproses menjadi gatra-gatra baru
yang lebih memungkinkan berfungsinya energi pada diri klien secara optimal.
e. Penilaian
Upaya pembinaan melalui konseling
diharapkan menghasilkan hal-hal ataupun perubahan yang berguna bagi klien,
khususnya berkenaan dengan masidu. Lebih konkrit lagi hasil-hasil
tersebut hendaknya berapa meningkat dan semakin efektifnya wawasan, pengetahuan, keterampilan dan sikap (WPKNS) bagi
kehidupan klien dalam lingkungan lirahid. Kadar perubahan yang
terjadi pada diri klien dapat diungkap dapat diungkapkan atau dinilai
(an-5) segera menjelang diakhiri proses konseling, dalam jangka
pendek beberapa hari kemudian, atau dalam janga waktu yang
lebih panjang. Ketika proses konseling akan segera diakhiri. Misalnya
konselor dapat menanyakan kepada klien beberapa hal yang merupakan bauh dari
proses yang baru saja berlangsung, yaitu pengetahuan (P1) atau informasi baru
apa yang diperoleh klien, bagaimana perasaan (P2) klien (apakah tambah ringan,
releks, terbebas dari himpitan yang memberatkan atau menyesakkan, dan
sebagainya) serta kegiatan (K) apa yang akan dilakukan klien untuk
menindaklanjuti hasil- hasil konseling yang telah tercapai. Sedangkan penilaian
pasca konseling yang lebih jauh, baik dalam jangka pendek maupun jangka
panjang, mengacu kepada pemecahan masalah dan perkembangan klein secara lebih
menyeluruh
Sumber Bacaan:
Prayitno. 1998. Konseling PancaWaskita. Padang: BK FIP UNP.
http://bkpemuala.blogspot.com/2012/05/konseling-pancawaskita.html
http://gebrielleizious.wordpress.com/2012/06/10/konseling-pancawaskita/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar